GARUT/ Kalampriangan.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut sudah 7 kali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan setelah melalui audit dari Kantor independen Akuntan Publik (KAP) Bandung.
Dari 7 kali raihan Opini WTP yang diperoleh BAZNAS Garut itu, 4 kali diantaranya diraih selama kepemimpinan Abdullah Efendi yang kini tengah memimpin hingga tahun 2026 mendatang.
Abdullah Efendi, atau akrab disapa Efen itu, mengungkapkan, mulai tahun 2025 ini, pengelolaan keuangan BAZNAS itu, selain diaudit oleh KAP, juga diaudit secara Syariah dimana tata cara pemeriksaannya lebih ketat dan detil soal keabsahan syari nya.
“Kami BAZNAS sesuai Undang Undang 23 tahun 2011 dan 14 tahun tahun 2014, laporan kinerja selama satu tahun harus disampaikan kepada Bupati dan BAZNAS provinsi. Maka kesempatan tadi baik sekali, kami menyerahkan pengelolaan kinerja BAZNAS tahun 2024 yang telah diaudit KAP Bandung dengan wajar tanpa pengecualian,” katanya.
Efen pun mengaku gembira, karena laporan kinerja lembaganya diapresiasi Bupati. Bahkan katanya, Bupati Syakur dan wakilnya Putri Karlina mulai tahun ini akan berzakat melalui BAZNAS bukan lembaga zakat yang lain.
Dikatakan Efen, Bupati juga mengapresiasi bantuan BAZNAS kepada belasan korban tragedi ledakan pemusnahan bom di Kecamatan Cibalong, serta bantuan bantuan lainnya yang sesuai SOP dalam penyaluran bantuan berdasarkan program yang ada.
Laporan raihan WTP Tahun 2024 itu disampaikan di ruang Pamengkang , Komplek Pendopo Garut, Rabu 28 Mei 2025
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana menambahkan, bahwa selama ini keberadaan BAZNAS Garut sangat membantu program – program pemerintah daerah terutama dalam penanganan kemiskinan.(***)