GARUT/Kalampriangan.com – Pemerintah Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya melalui berbagai program pembangunan, salah satunya adalah program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) tahun anggaran
2025.
Dari 11 Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Garut Kota hanya Kelurahan Kota Wetan yang mendapatkan sebanyak 35 program penerima manfaat Rumah tidak layak huni ( Rutilahu)
“Alhamdulillah untuk di tingkat kabupaten Garut kami salah satu kelurahan yang mendapatkan program untuk pembangunan dan pemeliharaan rumah tidak layak huni di mana mungkin untuk kelurahan kota wetan salah satunya dari kecamatan Garut kota dari 11 kelurahan yang mendapatkan program ini,” ujar Lurah Kota Wetan Wahyu Setiawan, SE., M.AP. Rabu (16/6/2025)
Wahyu mengukapkan, kami bersyukuri di mana ini adalah satu anugerah bagi warga masyarakat yang ada di kelurahan Kota Wetan berkaitan dengan program rutilahu. mudah-mudahan dapat dijadikan satu acuan penyemangat untuk semua leading sektor di lingkungan warga.
“Program rutilahu ini dengan regulasi anggarannya terbatas terus jumlah capaiannya pun sama tidak mungkin dapat mengakomodir dari seluruh sasaran yang ada di tingkat kelurahan tapi mudah-mudahan dengan adanya program ini dari tahun ke tahun ini dapat menjadikan barometer bahwa sudah ada upaya untuk pengentasan kawasan kumuh di tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa untuk program rutila tahun 2025 ini ada 35 calon penerima manfaat dengan jumlah total anggaran per 1 Kpm itu 20 juta rupiah.
“Dengan adanya program ini, diharapkan ke depan semakin banyak rumah warga yang tidak layak huni bisa diperbaiki, serta semangat gotong royong masyarakat terus terpelihara sebagai budaya luhur bangsa,” harapannya. (*)