JAKARTA/Kalampriangan.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-27 dengan mengusung tema “Indonesia Produktif”, menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat.
Acara puncak digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada 23 Juli 2025, dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta pimpinan partai politik lainnya.
Salah satu sorotan dalam perayaan ini adalah kehadiran Hj. Imas Aan Ubudiah (Teh Imas), anggota DPR-RI Fraksi PKB yang juga dikenal aktif mendorong program pemberdayaan perempuan dan UMKM.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Garut-Tasikmalaya, Teh Imas memberikan apresiasi atas tema Harlah PKB kali ini, yang sejalan dengan visinya dalam memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal. Dukungan Teh Imas untuk Ekonomi Produktif Berbasis Kearifan Lokal
Teh Imas, yang juga merupakan Dewan Penasehat Komunitas Wanita Hebat Garut (WAHEGAR), menegaskan pentingnya peran perempuan dan koperasi dalam mewujudkan Indonesia yang produktif. Dalam berbagai kesempatan, ia mendorong optimalisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pengembangan Koperasi Merah Putih dengan pendekatan berbasis potensi desa.
“Koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi desa, bukan sekadar program simbolik. Setiap daerah memiliki keunikan, seperti Garut dengan dodol dan kopinya, atau daerah pesisir dengan sektor perikanannya. PKB melalui tema ‘Indonesia Produktif’ harus memastikan pembangunan merata dan sesuai kebutuhan lokal,” ujar Teh Imas.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi koperasi dan pelatihan manajemen modern bagi pengurus UMKM agar produk lokal bisa bersaing di pasar nasional maupun global.nPKB dan Strategi Mendekati Generasi Muda
Selain fokus pada ekonomi produktif,
PKB juga menggunakan momentum Harlah ke-27 untuk memperkuat hubungan dengan generasi muda. Sebelum acara puncak, PKB telah menggelar serangkaian kegiatan seperti PKB Run Fest 5K, turnamen padel, dan festival seni, yang diikuti ribuan peserta .
Menurut Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua PKB, pendekatan melalui olahraga dan budaya dipilih karena lebih mudah diterima anak muda.
“Kami ingin membangun kesadaran politik tanpa terkesan menggurui. Dengan kegiatan yang menyenangkan, kami harap generasi muda semakin mengenal PKB,” jelasnya.
Kiai Ma’ruf Amin tentang Pasal 33 UUD 1945 dalam pidatonya, Kiai Ma’ruf Amin menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan ekonomi Indonesia.
Ia menyoroti pentingnya penguasaan negara atas sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat:
“Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945. Kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir kelompok. Ini adalah jihad ekonomi bangsa,” tegas Ma’ruf Amin.
Ia juga memuji Presiden Prabowo sebagai “patriot bangsa” yang berkomitmen menjalankan amanat konstitusi:
“Bapak Presiden bersedia mati untuk membangun Indonesia. Kami yakin beliau tidak akan berubah dari prinsip ini. Pasal 33 adalah tameng agar kita tidak kembali dijajah secara ekonomi,” tambahnya.
Pernyataan ini diamini oleh Presiden Prabowo, yang menyebut pidato Ma’ruf Amin “singkat tapi esensial” dan mengingatkan bahwa Pasal 33 hampir dihapus dalam proses amandemen UUD 1945.
Pidato Prabowo: Pasal 33 sebagai Senjata Pamungkas Melawan Ketidakadilan
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 adalah landasan utama untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Berikut poin-poin kunci pernyataannya:
1. Asas Kekeluargaan vs Konglomerasi
Prabowo menekankan bahwa Pasal 33 ayat (1) mengatur perekonomian disusun atas asas kekeluargaan, bukan konglomerasi:
“Asas kekeluargaan berarti seluruh bangsa Indonesia diperlakukan sebagai keluarga. Ini bertentangan dengan mazhab neoliberal yang hanya memperkaya segelintir orang,” ujarnya .
2. Kritik terhadap Neoliberalisme dan “Serakahnomics”
Prabowo menyindir teori trickle-down economics (ekonomi menetes ke bawah) sebagai kebohongan:
“Katanya kekayaan akan menetes ke rakyat, tapi kenyataannya butuh 200 tahun. Kita sudah mati semua sebelum itu terjadi!”
Ia bahkan menyebut neoliberalisme sebagai “mazhab serakahnomics” (ekonomi keserakahan) .
3. Pasal 33 sebagai Benteng Melawan Penjajahan Ekonomi
Prabowo mengingatkan bahwa Pasal 33 dirumuskan oleh pendiri bangsa yang pernah mengalami kolonialisme:
“Mereka tahu penjajahan adalah bentuk kapitalisme yang menghisap darah rakyat. Pasal 33 dibuat agar kita tidak dijajah lagi,” tegasnya;
4. Tujuan Negara: Aman dan Sejahtera.
Menurutnya, tujuan bernegara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan diwujudkan melalui Pasal 33:
“Tujuan negara adalah rakyat yang aman, sejahtera, tidak miskin, dan tidak lapar. Demokrasi tanpa kesejahteraan adalah kosong,”
Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Kiai Ma’ruf menekankan bahwa PKB akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan demokrasi ekonomi berbasis koperasi dan keadilan sosial, sesuai ayat (1) Pasal 33: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. (*)