Baznas Kabupaten Garut Targetkan Pengumpulan Zakat 2026 Sebesar 17 Miliar

0
69

GARUT/Kalampriangan.com – Badan Amil zakat Kabuoten Garut yang mencakup zakat mal, infak, serta zakat fitrah yang sebagian besar masih disalurkan langsung oleh masyarakat dan tidak seluruhnya masuk ke rekening Baznas.

Ketua Baznas Garut, Abdullah Effendi, mengatakan bahwa target tersebut sama seperti tahun sebelumnya akan tetapi ditahun 2025 lalu target tersebut tidak tercapai.

“Tahun sebelumnya juga targetnya sama, tapi kemarin turun menjadi Rp12,6 miliar,” ujar Effendi, Senin 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan, tidak tercapainya target pada tahun lalu disebabkan oleh berkurangnya jumlah muzaki, khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada yang sudah pensiun, ada yang sudah tidak bayar zakat dan sebagainya, ada juga yang sudah tidak menitipkan infaknya,” jelasnya.

Saat ini, Effendi mengungkapkan dari total sekitar 20.000 PNS dan PPPK di Garut, kontribusi terhadap zakat dan infak melalui Basnas baru mencapai sekitar 40 persen. “Termasuk di Kemenag juga belum masuk ke kita semuanya,” ungkapnya.

Sementara itu, dari Anggota DPRD Garut saat ini tidak ada satupun anggota DPRD Garut yang menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baznas.

Disamping itu, terkait dengan zakat fitrah, Effendi menegaskan bahwa besarannya telah ditetapkan sesuai Fatwa MUI Tahun 2022, yakni 2,7 kilogram beras per jiwa. Jika diuangkan, dengan harga beras premium sebesar Rp15.000 per kilogram, maka zakat fitrah setara Rp40.500 per orang.

Ia menambahkan, bahwa penetapan harga beras premium tersebut mengacu pada data dari Disperindag Kabupaten Garut. “Harga beras premium ditentukan dari Disperindag itu mengambil pasar terbesar milik Pemda Garut, pertama dari Guntur, Kadungora, Wanaraja, Malangbong, Cikajang, sampai Pamempeuk,” pungkasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini