Aksi Heroik Polisi Selamatkan 4 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karangpapak

0
13

Garut /Kalampriangan.com— Empat wisatawan berhasil diselamatkan setelah terseret arus ombak saat berenang di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Senin pagi (23/3/2026).

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, saat keempat korban yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat tengah berenang di kawasan pantai.

Kasat Polairud Iptu Aep Saprudin mengatakan korban diketahui bernama Rizky (17), Yuda (18), Farel (17), dan Adril (18). Keempatnya sempat terseret arus ombak ke tengah laut hingga menimbulkan kepanikan.

Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula saat salah satu korban, Yuda, terlebih dahulu terseret ombak. Tak lama kemudian, tiga rekannya yang berada di sekitar lokasi ikut terseret arus kuat.

Melihat kejadian tersebut, seorang warga bernama Farhan langsung berupaya memberikan pertolongan. Di saat bersamaan, anggota kepolisian Briptu Bagus yang tengah melaksanakan patroli di sekitar lokasi segera berlari menuju titik kejadian.

Dengan sigap, Briptu Bagus bersama saksi berhasil mengevakuasi keempat korban dari ganasnya arus laut. Setelah berhasil diselamatkan, para korban langsung dibawa ke lokasi yang lebih aman di pinggir pantai. Berkat respon cepat dan aksi heroik tersebut, seluruh korban berhasil selamat tanpa mengalami luka serius.

“Alhamdulillah berkat kesigapan anggota kami dan warga keempat korban yang terseret ombak berhasil dievakuasi dengan keadaan selamat,” kata Iptu Aep.

Pihak kepolisian kemudian melakukan langkah-langkah lanjutan, mulai dari evakuasi korban, pendataan saksi, hingga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan pantai.

Kepolisian juga mengingatkan wisatawan untuk tidak berenang terlalu ke tengah serta selalu memperhatikan kondisi ombak yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya arus laut di kawasan pantai selatan Garut, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini