GARUT/Kalampriangan com – Pemerintah Kabupaten Garut rencanakan penataan kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) pada ruas jalan Pasar Baru yang berada di wilayah Kecamatan Garut Kota
Hal itu dikatakan wakil bupati Garut Putri Karlina didamping camat Garut Kota Rena Sudrajat usai menghadiri rapat koordinasi bertempat di Aula Kecamatan Garut Kota, Jumat (24/10/2025)
“Lokasinya untuk PKL masih disitu,” ujarnya.
Putri mengatakan, kita punya rancangan awal tapi terbuka untuk setiap diskusi. Makanya rancangan awal bukan rancangan final.
“Yang diundang unsur unsur pemerintahan lengkap mulai dari yang paling bawah sampe paling atas Pemda Garut, dari unsur pendamping dan instansi horizontal seperti TNI – Polri. Kalau para PKL belum kita undang, karena kita lihat permasalahannya,”terangnya.
Jadi pada intinya sambung Putri, harus menyesuaikan, kita sekarang lebih relevan dengan zaman, misalkan cuman dipindahin tapi tidak mengerti konsepnya, artinya bisa dibongkar pasang.
“Kita targetnya ketika saya lulus jadi wakil bupati itu berjalan karena, kita tidak bisa mematok tentu proses negoisasinya, 2026 harus sudah mulai,”unkapnya.
Untuk itu pungkas Putri, terkait untuk anggarannya dibagi bagi dulu, tapi yang jelas kita tidak ter buru buru, artinya kita mengikuti komunikasi dengan masyarakat jangan memaksakan. (Udg).


