Kapolres Garut Cek Jalur, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

0
8

Garut |Kalampriangan.com – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melakukan pengecekan langsung ke sejumlah jalur utama guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut, Minggu (22/3/2026).

Pengecekan tersebut meliputi jalur Limbangan, Malangbong, Tarogong hingga Kadungora yang merupakan titik rawan kepadatan kendaraan, khususnya saat meningkatnya mobilitas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Garut memantau situasi arus lalu lintas serta kesiapan personel di lapangan, sekaligus memastikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas berjalan optimal.

“Kami melakukan pengecekan langsung di jalur-jalur utama untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan kondusif, serta memastikan anggota siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto.

Berdasarkan data di lapangan, pada Minggu, 22 Maret 2026, Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa one way di sejumlah titik, baik di jalur Limbangan–Malangbong maupun Kadungora–Leles–Tarogong.

Pada jalur Limbangan–Malangbong, one way dilaksanakan sebanyak 9 kali, di antaranya:
• Pukul 07.30–07.45 WIB di Malangbong (titik pending RM Berkah Malangbong) selama 15 menit
• Pukul 07.35–07.50 WIB di Lewo (titik pending Kaum Lewo) selama 15 menit
• Pukul 08.00–08.15 WIB di Limbangan (titik pending Polsek Limbangan) selama 15 menit
• Pukul 09.10–09.40 WIB di Lewo (titik pending SPBU Bandrex) selama 30 menit
• Pukul 09.15–09.35 WIB di Malangbong (titik pending RM Berkah Malangbong) selama 20 menit
• Pukul 09.45–10.05 WIB di Limbangan (titik pending Polsek Limbangan) selama 25 menit
• Pukul 10.30–11.15 WIB di Lewo (titik pending SPBU Bandrex) selama 45 menit
• Pukul 11.30–11.45 WIB di Limbangan (titik pending Polsek Limbangan) selama 15 menit
• Pukul 11.30–11.45 WIB di Malangbong (titik pending RM Berkah Malangbong) selama 15 menit
Sementara itu, pada jalur Kadungora–Leles–Tarogong, one way dilaksanakan sebanyak 4 kali, yaitu:
• Pukul 08.30–08.45 WIB di Kadungora (titik pending Jalan Baru Kadungora) selama 15 menit
• Pukul 09.25–09.45 WIB di Tarogong–Leles (titik pending SP4 Kubang) selama 20 menit
• Pukul 10.30–10.50 WIB di Kadungora (titik pending Jalan Baru Kadungora) selama 20 menit
• Pukul 11.25–11.45 WIB di Tarogong–Leles (titik pending SP4 Kubang) selama 20 menit

Pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya maupun menuju Garut.

Kapolres Garut juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas secara situasional, termasuk penerapan one way apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan lancar.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini