Jumat, Oktober 2, 2026
Beranda KalamKriminal Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Cek Lokasi di Tegal Kurdi

Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Cek Lokasi di Tegal Kurdi

0
10

GARUT, KalamPriangan.com – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan atau pengirim barang yang menuju sejumlah gudang di kawasan Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Polsek Garut Kota Polres Garut melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Jumat (2/10/2026).

Pengecekan dilakukan Unit Reskrim Polsek Garut Kota sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima kepolisian dari masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas mendatangi sejumlah gudang di kawasan Jalan Tegal Kurdi. Polisi kemudian meminta keterangan dari pihak terkait untuk menggali informasi mengenai dugaan adanya pungutan terhadap para sopir angkutan maupun pengirim barang.

Kapolsek Garut Kota Kompol Zainuri, S.Pd. mengatakan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Zainuri

Dari hasil pengecekan awal, petugas memperoleh keterangan dari salah satu kepala gudang. Ia menyebut pernah mendengar informasi mengenai dugaan pungutan terhadap sopir pengirim barang.

Namun, pihak gudang mengaku tidak pernah melihat atau mengalami langsung kejadian tersebut. Informasi yang diterima pihak gudang disebut berasal dari keterangan sejumlah sopir.

Polisi kemudian melakukan penelusuran di sekitar kawasan gudang hingga simpang tiga Tegal Kurdi. Dari keterangan yang dihimpun di lapangan, petugas mendapat informasi mengenai seseorang yang oleh sejumlah pihak disebut terkadang melakukan aktivitas sebagai “pak ogah” di sekitar kawasan tersebut.

Petugas selanjutnya melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksud di sekitar simpang tiga Tegal Kurdi dan kawasan gudang. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan saat petugas melakukan pengecekan.

Polsek Garut Kota masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan pungutan tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para sopir angkutan, yang pernah mengalami atau mengetahui langsung adanya pungutan tidak sah agar memberikan informasi kepada polisi.

“Apabila mengalami atau mengetahui adanya pungutan yang dilakukan secara tidak sah, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tambah Kompol Zainuri.

Hingga pengecekan dilakukan, dugaan pungutan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum adanya bukti serta keterangan yang cukup.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini