Jumat, Oktober 23, 2026
Beranda KalamHukum Berulang Kali Gasak Bawang Merah, Tiga Pemuda di Wanaraja Diamankan Polisi

Berulang Kali Gasak Bawang Merah, Tiga Pemuda di Wanaraja Diamankan Polisi

0
48
Polsek Wanaraja mengamankan tiga pemuda berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20), yang merupakan warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

GARUT, KalamPriangan.com – Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berupa bawang merah dari gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pemuda berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20), yang merupakan warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi pencurian tersebut diduga telah dilakukan sebanyak delapan kali sejak awal September hingga 19 Oktober 2026. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian berupa bawang merah dengan total berat mencapai sekitar 5 kuintal atau 500 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pencurian bawang merah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Wanaraja melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga terduga pelaku.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi dua karung plastik berwarna putih berisi sekitar 100 kilogram bawang merah, tiga unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.

Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan oleh anggota kepolisian.

Dalam proses penanganan perkara, petugas melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Wanaraja.

Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui upaya penegakan hukum serta memperkuat sinergi dengan masyarakat demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini