Senin, November 2, 2026
Beranda KalamPemerintahan Bupati Garut Ungkap Alasan Penunjukan Pj Sekda, Targetkan Sekda Definitif Awal 2027

Bupati Garut Ungkap Alasan Penunjukan Pj Sekda, Targetkan Sekda Definitif Awal 2027

0
49
Bupati Garut H Abdusy Syakur Amin

GARUT, KalamPriangan.com – Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, menjelaskan sejumlah pertimbangan di balik penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut. Penunjukan tersebut dilakukan sembari menunggu proses penetapan Sekda definitif yang saat ini masih berjalan melalui mekanisme manajemen talenta.

Menurut Bupati, penunjukan Pj Sekda menjadi langkah sementara agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama proses pengisian jabatan definitif belum rampung.

Ia menegaskan, figur yang dipercaya mengemban tugas sebagai Pj Sekda harus memiliki kapasitas, integritas, serta mampu menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis.

“Yang kita pilih adalah orang yang mampu mengakomodasi keinginan dan harapan Pemerintah Kabupaten Garut maupun masyarakat, serta bisa berkomunikasi dengan semua pihak,” ungkap Bupati saat diwawancarai, Senin (2/11/2026).di Kantor Bupati Garut Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul

Terkait belum dipilihnya pejabat yang lebih senior, Bupati menyampaikan bahwa faktor usia dan masa pensiun turut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan figur yang tepat.

Sementara itu, mengenai penetapan Sekda definitif, Bupati menyebutkan bahwa prosesnya masih dalam tahap pematangan melalui mekanisme manajemen talenta.

Ia menjelaskan, penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan dua aspek utama, yakni kinerja dan potensi. Selain hasil asesmen kompetensi, kelengkapan data prestasi dan rekam jejak para pejabat juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian.

Menurutnya, sejumlah data calon masih perlu dilengkapi dan divalidasi agar seluruh pejabat yang memenuhi persyaratan memperoleh kesempatan yang sama.

“Masih ada data yang perlu dilengkapi, terutama terkait prestasi. Jadi prosesnya masih dinamis. Kita ingin memberikan hak yang sama kepada seluruh calon,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa penghargaan maupun prestasi yang pernah diraih perangkat daerah harus ditelusuri kontribusinya secara objektif. Dengan demikian, penilaian tidak hanya didasarkan pada capaian institusi, tetapi juga peran nyata individu yang terlibat langsung.

Terkait masa tugas Pj Sekda, Bupati menyebutkan bahwa sesuai ketentuan, masa penugasan paling lama tiga bulan. Ia berharap proses penetapan Sekda definitif dapat diselesaikan pada awal tahun 2027, sekitar Januari.

Penetapan Sekda definitif menjadi salah satu agenda penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Garut. Sosok yang terpilih diharapkan mampu membangun koordinasi lintas perangkat daerah, menjaga stabilitas birokrasi, serta menjawab harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini