GARUT/Kalampriangan.com – Pemerintah Kalurahan Kota Wetan menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (muskalsus) yang sangat penting, yaitu pembentukan Koperasi Merah Putih.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak tokoh masyarakat, anggota pemuda, kader posyandu anggota, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Garut. Kegiatan ini dipimpin langsung Lurah Kota Wetan Wahyu Setiawan, S.E, bertempat di Aula Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (23/6/2023)
Disampaikan Lurah Kota Wetan Wahyu Setiawan, S.E, bahwa pembentukan koperasi merah putih ini adalah atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan ditindak lanjuti oleh Gubernur Jawa Barat tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi dasar hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kelurahan Kota Wetan.
“Instruksi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan potensi lokal dan pengelolaan usaha yangber kelanjutan ,”ujarnya.
Wahyu mengatakan tujuan pembentukan Koperasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat serta mengembangkan potensi-potensi ekonomi lokal. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi fokus utama koperasi dalam mengelola potensi lokal.
“Dengan adanya koperasi, masyarakat dapat memiliki akses lebih mudah terhadap layanan keuangan dan ekonomi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan keadilan,” tandasnya.
Menurutnya Musyawarah Kalurahan Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah penting dalam membangun ekonomi masyarakat. Dengan susunan pengurus yang solid dan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Diharapkan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih Kalurahan Kota Wetan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi yang kuat ,” harapnya. (*)