Rabu, Oktober 28, 2026
Beranda KalamHukum Diduga Bobol Kunci Motor, Pria 49 Tahun Diamankan Polsek Cisompet

Diduga Bobol Kunci Motor, Pria 49 Tahun Diamankan Polsek Cisompet

0
43

GARUT, KalamPriangan.com – Jajaran Polsek Cisompet, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial T.W. (49), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor roda dua.

Pengamanan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas saat melaksanakan patroli. Menindaklanjuti laporan itu, petugas patroli Polsek Cisompet segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Sindangsari, RT 003 RW 010, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, tepatnya di samping rumah warga.

Berdasarkan kronologi awal, sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir rumah diduga menjadi sasaran pencurian. Pelaku disinyalir merusak lubang kunci kendaraan menggunakan alat tertentu untuk melancarkan aksinya.

Setelah melakukan penanganan di lokasi, petugas mengamankan T.W. di Kampung Joglo, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Cisompet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tahun 2009, satu buah kunci ring ukuran 8, serta satu buah mata astag yang diduga digunakan untuk merusak lubang kunci kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp8 juta.

Kapolsek Cisompet, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (28/10/2026).

Saat ini, Polsek Cisompet masih melakukan penanganan perkara, termasuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta mendalami kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini