Senin, Oktober 5, 2026
Beranda KalamHukum Kasus Dugaan Penipuan SK PNS, Sekdisdik Garut Minta Oknum Guru SDN 1...

Kasus Dugaan Penipuan SK PNS, Sekdisdik Garut Minta Oknum Guru SDN 1 Cibunar Kembalikan Uang Korban

0
79

GARUT, KalamPriangan.com – Dugaan adanya uang sebesar Rp82 juta yang dikaitkan dengan janji pengangkatan guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya bergulir ke meja mediasi, bertempat di Kantor Disdik Garut, Kecamatan Tarogong kidul, Senin (5/9/2026)

Persoalan tersebut dibahas dalam mediasi yang melibatkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi mendorong agar uang yang telah diberikan tersebut dikembalikan kepada pihak yang merasa dirugikan.

Dari hasil mediasi, perwakilan pengacara dari pihak oknum guru menyampaikan komitmen bahwa uang senilai Rp82 juta akan dikembalikan dalam jangka waktu satu bulan.

Kesanggupan pengembalian tersebut menjadi poin penting dalam penyelesaian persoalan yang sebelumnya menimbulkan tanda tanya terkait dugaan pemberian uang dengan iming-iming pengangkatan menjadi pegawai negeri.

Pihak pengacara menyatakan hasil mediasi tersebut akan disampaikan kepada oknum guru yang bersangkutan untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kesepakatan.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertanggung jawab dan tidak berlarut-larut.

Kini, perhatian tertuju pada realisasi pengembalian Rp82 juta tersebut. Apakah kesepakatan hasil mediasi benar-benar akan terealisasi dalam waktu satu bulan?

Pengangkatan ASN sendiri memiliki mekanisme dan ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, dugaan pemberian uang yang dikaitkan dengan proses pengangkatan ASN perlu menjadi perhatian serius dan harus didudukkan secara terang berdasarkan fakta serta keterangan para pihak.

KalamPriangan.com akan terus mengawal perkembangan persoalan ini, termasuk menunggu realisasi pengembalian dana sesuai hasil mediasi.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini