GARUT, KalamPriangan.com – Patroli malam Satuan Samapta Polres Garut berhasil mengamankan 21 pemuda yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok lain di kawasan Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Yogya Garut, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam, dua botol yang diduga berisi bahan bakar untuk pembuatan bom molotov, belasan sepeda motor, serta minuman keras.
Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Ana Gumilang, menjelaskan bahwa pengamanan bermula dari laporan masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang berkumpul di lokasi dan menimbulkan kecurigaan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Sat Samapta Polres Garut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati 21 pemuda yang rata-rata masih berusia di bawah umur. Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok tersebut diduga merupakan gabungan dari beberapa kelompok yang dikenal dengan nama Senju, PMGI, dan Warmih.
Ketiga kelompok tersebut diduga tengah menjalin aliansi dan berencana melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan tiga senjata tajam, masing-masing satu golok panjang, satu celurit, dan satu samurai. Selain itu, ditemukan pula dua botol yang diduga berisi bahan bakar untuk pembuatan bom molotov.
Petugas juga mengamankan 12 unit sepeda motor serta 12 botol minuman keras, terdiri atas tujuh botol Intisari dan lima botol ciu.
“Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Iptu Ana.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Sat Samapta Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengantisipasi potensi tawuran, penyerangan antarkelompok, maupun tindak kriminalitas jalanan.
Polres Garut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Kepedulian dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Selain itu, kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan maupun tindak pidana.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Garut yang aman, nyaman, dan kondusif.***


