Minggu, Oktober 11, 2026
Beranda KalamHukum Polres Garut Tangkap Pemuda Penembak Pelajar di Sukawening, Diduga Sakit Hati

Polres Garut Tangkap Pemuda Penembak Pelajar di Sukawening, Diduga Sakit Hati

0
54

GARUT, KalamPriangan.com – Kasus penembakan terhadap seorang pelajar menggunakan senjata jenis airgun di sebuah vila di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, akhirnya menemui titik terang. Polres Garut berhasil menangkap MH (19), yang diduga sebagai pelaku penembakan, di rumah saudaranya di wilayah Kecamatan Cilawu, Sabtu (10/10/2026).

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati. Tersangka mengaku merasa diabaikan ketika bergabung dengan kelompok pertemanan korban.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu malam (26/9/2026). Saat kejadian, tersangka diduga melepaskan tembakan menggunakan senjata airgun ke sejumlah arah. Nahas, salah satu tembakan mengenai kelopak mata kiri korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menemukan proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut,” ujar AKBP Niko, Minggu (11/10/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban awalnya memberi tahu keluarga bahwa cedera pada matanya disebabkan terkena bola. Namun, setelah dokter menemukan proyektil peluru saat pemeriksaan, korban akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya kepada keluarga.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi melalui serangkaian penyelidikan hingga identitas terduga pelaku berhasil diketahui. Petugas selanjutnya menangkap MH di rumah saudaranya di Kecamatan Cilawu.

Saat ini, penyidik Polres Garut masih mendalami kronologi kejadian serta menelusuri asal-usul senjata airgun yang diduga digunakan dalam penembakan tersebut.

“Berdasarkan keterangan awal tersangka, airgun tersebut diduga berasal dari barang gadaian. Meski demikian, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Niko.

Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa penembakan yang menyebabkan seorang pelajar mengalami cedera pada bagian mata.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini