GARUT, KalamPriangan.com – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan.
Yudha menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Garut, bertempat di Hotel Agusta, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (8/10/2026).
Reses tersebut mengangkat tema “BPJS PBI Warga Miskin Tiba-Tiba Nonaktif, Harus Bagaimana?”
Tema tersebut menjadi perhatian karena status kepesertaan BPJS PBI sangat berkaitan langsung dengan akses masyarakat kurang mampu terhadap pelayanan kesehatan.
Dalam forum reses, persoalan warga miskin yang kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan menjadi salah satu aspirasi yang perlu mendapatkan perhatian serius. Terlebih, kondisi di lapangan tidak selalu sesuai dengan data kesejahteraan yang tercatat dalam sistem.
Sebelumnya, persoalan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga menjadi sorotan karena terdapat warga yang secara kondisi ekonomi masih tergolong tidak mampu, namun status kepesertaannya justru terdampak.
Yudha Puja Turnawan menilai, persoalan tersebut perlu dicarikan solusi agar masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan tidak kehilangan jaminan hanya karena persoalan administrasi atau ketidaksesuaian data.
Pasalnya, bagi warga miskin yang sedang sakit dan membutuhkan pengobatan, status BPJS yang nonaktif dapat menjadi persoalan serius.
Saat ini, pemerintah daerah dan Dinas Sosial Kabupaten Garut masih melakukan evaluasi serta perbaikan data penerima bantuan. Bagi masyarakat yang berdasarkan kondisi faktual memang tidak mampu, terdapat mekanisme verifikasi dan validasi untuk memastikan mereka tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
Persoalan BPJS PBI tersebut menjadi bagian penting dari aspirasi masyarakat yang diserap Yudha dalam kegiatan reses. Aspirasi itu selanjutnya akan menjadi bahan bagi dirinya untuk diperjuangkan melalui fungsi legislatif dan komunikasi dengan pemerintah daerah.
Bagi Yudha, persoalan jaminan kesehatan masyarakat miskin bukan sekadar persoalan data, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.(red)


